TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Toni RM menyebut publik mulai mencium adanya kebohongan yang dilakukan Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina.
Ia pun menilai, masyarakat saat ini mulai ragu dengan ucapan yang sebelumnya disampaikan oleh ayah dari Eky tersebut.
Hal ini setelah Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang diajukan oleh Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon 2016 pada Jumat (9/8/2024) kemarin.
Toni RM yang merupakan praktisi hukum sekaligus kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, padahal Iptu Rudiana sendiri yang mengawali untuk dilakukannya sumpah pocong tersebut saat konferensi pers dengan Hotman Paris sebelumnya.
Saat ditanya apakah yang meninggal benar Eky anaknya, Iptu Rudiana mengatakan benar dan berani sumpah pocong.
Selain itu, Iptu Rudiana juga mengatakan tidak melakukan penyiksaan hingga tidak melakukan skenario yang mengakibatkan 8 orang dipenjara.
“Rudiana sendiri yang mengawali, sehingga Saka Tatal tertantang untuk melakukan itu (sumpah pocong) dan menantang juga kepada Rudiana,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kantornya di Indramayu, Sabtu (10/8/2024).
“Akhirnya masyarakat jadi meragukan. Maka kami menilainya jangan-jangan pak Rudiana adalah pembohong,” lanjut Toni RM.
Toni menyampaikan, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam prosesi sumpah pocong membuat publik sekarang bertanya-tanya.
Publik mengira Iptu Rudiana tahu semuanya dan jangan-jangan kasus ini hanya skenario dari Iptu Rudiana.
Di sisi lain, Toni RM mengaku terharu dengan keberanian Saka Tatal yang berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah sebagaimana yang dituduhkan kepada dirinya.
Sumpah pocong yang dilkukan Saka Tatal ini turut disaksikan oleh ribuan orang.
“Ini berarti Saka Tatal menunjukkan ke publik bahwa ia tidak melalukan tindak pidana sebagaiama dituduhkan kepadanya,” ujar dia.
Toni RM juga menilai sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal sebagai pukulan telak bagi Mabes Polri.
Lambatnya penanganan kasus sehingga membuat masyarakat mencari jalan sendiri untuk mengungkapkan kebenaran, yakni dengan sumpah pocong.
“Menurut saya ini menurut saya pukulan telak bagi polri karena mabes polri yang katanya sudah membentuk tim khusus yang sudah melakukan penyelidikan dari nol kasus vina eky ini untuk mencari titik terang, mencari kepastian kasus apa yang terjadi di 2016,” ujar dia.
Kendati demikian, lanjut Toni, bahwa sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal ini diketahui tidak akan mempengaruhi proses hukum.
Termasuk Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal.
"Perlu diketahui, sumpah pocong tidak akan mempengaruhi proses hukum, baik itu terkait PK yang diajukan Saka Tatal, maupun proses hukum lain, termasuk jika ada pihak lain seperti Rudiana yang juga ingin melakukan sumpah pocong," ujar dia.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman