Format surat izin mengemudi (SIM) telah diubah. Dengan format baru ini, SIM Indonesia nantinya bisa dikenali jika digunakan di luar negeri.


Perubahan format SIM ini memang tidak terlalu signifikan. Namun, format baru pada SIM sekarang memiliki data yang lebih lengkap.


Kini, SIM dilengkapi dengan gambar kendaraan sesuai dengan jenis SIM-nya. Misalnya untuk SIM C, disematkan gambar sepeda motor lengkap dengan keterangan tertulis sepeda motor kurang dari 250 cc.



Yang juga baru di format SIM sekarang adalah keterangan data yang dilengkapi dengan bahasa Inggris. Selain tulisan Driving License yang sudah ada di SIM sebelumnya, kini keterangan seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, hingga jenis kendaraan juga ada keterangan dalam bahasa Inggris.



Perubahan format SIM ini agar SIM Indonesia bisa dikenali di luar negeri. Sebab, di beberapa negara, terutama di Asia Tenggara, SIM Indonesia bisa digunakan tanpa SIM Internasional.




Menurut Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Heru Sutopo format SIM baru disematkan logo motor dan mobil agar polisi luar dan dalam negeri mengetahui jenis SIM yang digunakan.


"Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas (Polisi dalam negeri) atau petugas kepolisian luar negeri mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM," kata Heru dikutip CNNIndonesia.com.


Format baru SIM dengan logo mobil dan motor ini sudah mulai berlaku. Ini merupakan tindak lanjut dalam rangka diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.



Untuk diketahui, SIM Indonesia telah diakui di beberapa negara ASEAN. Aturan ini sesuai dengan 'Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued' yang disepakati oleh negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.


Adapun negara-negara ASEAN yang menerima SIM Indonesia yaitu:



  • Brunei Darussalam

  • Filipina

  • Thailand

  • Vietnam

  • Laos

  • Myanmar

  • Singapura (SIM hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Apabila lebih dari itu, maka pengendara harus menggunakan SIM Singapura)

  • Malaysia (Harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bila tidak ada SIM Internasional, maka bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM di Malaysia lewat Institut Mengemudi Malaysia).


Baca Lebih Lanjut
Sampah SIM Card Kamu Bisa Jadi Paving Block & Phone Holder Lho!
Detik
Biaya Tes IELTS untuk Lanjutkan Studi atau Bekerja di Luar Negeri
Diah Puspita Ningrum
3 Beasiswa ke Luar Negeri yang Jarang Dilirik Padahal Benefitnya Menjanjikan
Sindonews
Jaksa Gandeng Imigrasi Awasi Ronald Tannur Agar Tak Pergi ke Luar Negeri
Sindonews
Tingkat Rasa Pedas Indonesia Dipakai untuk Rasa Ramen di Jepang
Detik
Coach Teco sebut Kadek Arel punya peluang berkarier di luar negeri
Antaranews
Telkomsel-Garuda Indonesia Jajaki Sedia Kuota Internet di Pesawat
Detik
Mahasiswa FAI Unisma Malang, Siap PPL-KSM ke Luar Negeri
Timesindonesia
Liburan Ke Luar Negeri Terus, Shandy Aulia Boyong Tas Mewah Harga Miliaran
Annisa Suminar
Adidas SL72, Sepatu Legendaris yang Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Samba
Sindonews