Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kota Bitung Sulawesi utara ( Sulut ) dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita.
Wanita tersebut belakangan diketahui bernama Tia.
Tia adalah perempuan berusia 18 tahun yang ditemukan meninggal dunia di sebuah indekost di Kota Bitung, Sulut.
Berikut ini adalah 3 fakta soal penemuan mayat di Bitung.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bitung Sulawesi Utara sedang melakukan penyidikan terhadap kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial MI alias Tia (18).
Tia yang diketahui seorang pelajar di sebuah sekolah SMK di Kota Bitung Sulut, ditemukan tak bernyawa dalam kamar kos Mawar yang ada di lingkungan II RT 2 Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari, Senin (19/8/2024).
"Saat ini kami masih penyidikan, menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Kasat Reskrim Polres Bitung -Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, Selasa (20/8/2024).
2. Kronologi jasad Tia ditemukan
Penemuan mayat itu, bermula ketika seorang saksi perempuan Adinda Pianaung yang juga teman korban hendak pergi ke tempat kos korban.
Sebelum ke kos korban, saksi ditelpon pacar korban bernama Fauzan Andis yang mana sejak pagi ia menghubungi Tia namun tidak tersambung.
Ketika saksi Adinsa tiba di kos korban, mendapati pintu kos terbuka setengah.
Saksi lalu menanggil nama Tia, namun tidak ada respon.
Karena tidak merespon, saksi melihat Tia dalam posisi tertidur kemudian menyentuh tangan Tia yang dalam keadaan dingin.
Saksi pun keluar dan memanggil penjaga kosan perempuan Emiwaty.
Di kos itu, Tia dalam posisinya terlentang di kamar nomor 06.
"Menurut saksi ketika dilihat keadaannya, di bagian mulut berbusa. Sehingga kedua saksi melapor ke Polsek Matuari," jelas Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.
Lanjut Kapolsek, pasca di temukan meninggal dunia Polisi mengambil keterangan dari pacar korban Fauzgan Andis (18).
3. Tia sempat takut tidur karena ada tuyul di kost
Berdasarkan keterangannya, pada hari Minggu (18/8) sekitar pukul 20.40 wita saksi masih menghubungi Tia Via telepon dan berkomunikasi dengan Tia.
Dalam komunikasi itu, Tia menyampaikan bahwa uangnya hilang dan merasa takut dengan alasan di kos ada tuyul buatnya takut untuk tidur.
Setelah itu tidak ada hubungan lagi melalui telepon, kemudian pada hari Senin (19/8) pukul 14.00 Wita pacar Tia meminta bantuan saksi Adinda ke kos untuk melihat Tia.
Pasca penemuan itu, Polisi Polsek Matuari melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Penyebab kematian masih dalam penyidikan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Matuari serta Reskrim Polres Bitung," tambah mantan Kapolsek Airmadidi.
Terpisah, sejumlah penghuni kos meliat sosok korban sangat tertutup.
Korban yang diketahui warga Manado, bersekolah di satu di antara SMK di Bitung dan tinggal di kos itu.
Sudah 8 bulan, sejak bulan Desember 2023 korban tinggal di situ.
Selama tinggal di kosan, kadang-kadang datang teman-teman sekolahnya dan bercerita sambil tutup pintu.
"Saat kejadian HP korban juga tidak ada di TKP," tambah polisi yang melakukan olah TKP.
Sampai saat ini Polsek Matuari berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bitung untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi saksi di TKP.