-
Salah satu syarat dokumen pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) adalah pasfoto. Ada ukuran tertentu mengenai pasfoto yang diunggah.
Berapa ukuran pasfoto untuk CPNS dan bagaimana ketentuannya?
Berdasarkan situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN), ada dua jenis foto yang diunggah untuk pendaftaran CPNS 2024, yakni pasfoto (foto formal) dan swafoto (selfie). Seperti ini ketentuannya:
Perlu diketahui syarat pengunggahan dokumen bisa berbeda-beda tergantung instansi.
Pastikan ukuran dan jenis file yang diunggah tak melebihi batasan syarat dokumen. Sebab, jika melebihi, file akan otomatis ditolak oleh sistem.
Apabila gagal mengunggah dokumen syarat, peserta bisa melakukan refresh halaman dan memastikan ukuran serta jenis file tidak melebihi batasan syarat. Dokumen syarat masih bisa diganti selama peserta belum melakukan klik "Akhiri Pendaftaran" pada halaman pendaftaran.
Sebelum mengunggah dokumen, peserta bisa melakukan pembersihan riwayat browsing, cache, dan cookies agar proses mengunggah lancar. Selain itu, gunakan koneksi internet yang stabil agar tak ada kendala dalam pengiriman file.
Itulah ukuran pasfoto CPNS dan ketentuan lainnya. Semoga berjalan lancar!