Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti rentetan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan pendidikan. KPAI menyebut rentetan peristiwa bullying yang terjadi belakangan ini harus disikapi serius.


"Rentetan kekerasan pada satuan pendidikan harus disikapi satuan pendidikan secara serius dengan melibatkan orang tua, untuk bersama-sama mengedukasi dan mengawasi peserta didik agar tidak terlibat bullying dan perundangan," kata Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).


Aris mengatakan kasus-kasus bullying di sekolah itu menunjukkan fungsi perlindungan anak di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Bahkan, kata dia, sebagian satuan pendidikan menganggap sebagai kenakalan anak biasa.



"Padahal hampir setiap hari ada berita viral soal bullying dan perundangan di satuan pendidikan," ucapnya.



Menurut Aris, keseriusan satuan pendidikan ditunjukkan dengan membentuk tim khusus dalam mencegah dan menangani bullying. Dia menilai tim ini harus dipastikan memiliki perhatian dan kepedulian terhadap anak secara serius, terus bekerja dalam bentuk kampanye dan edukasi anti-bullying, hingga membangun kerja sama dengan jejaring perlindungan anak di daerah.




"Membangun hubungan kesetaraan antarpeserta didik, komunikasi asertif, dan saling support antarpeserta didik jika ada kesempatan terjadinya kekerasan," ujar Aris.


Bullying di Sekolah


Untuk diketahui, kasus bullying terjadi beruntun di sejumlah sekolah di Tanah Air dalam dua pekan terakhir. Di antaranya kasus perundungan terhadap siswa SD di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, oleh teman-temannya hingga korban harus dirawat di rumah sakit.


Kepala Desa Baku-baku, Luwu Utara, Sappe Rajab, turun tangan memediasi kasus ini di kantor Desa Baku-baku, Senin (19/8). Saat mediasi, kedua pihak keluarga sepakat berdamai dan sepakat untuk tidak mengungkit masalah kasus tersebut.



Perundungan juga dialami oleh salah satu siswa SMP di Tuban, Jawa Timur (Jatim). Korban dipukul dan ditendang hingga tersungkur oleh siswa lainnya tanpa ada yang melerai. Siswa lain yang ada di lokasi hanya melihat dan merekam penganiayaan tersebut.


Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan video perundungan tersebut. Dimas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024.


Terakhir, kasus bullying terhadap siswa SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17) oleh teman-temannya hingga NS masuk rumah sakit jiwa. Polisi turun tangan menyelidiki kasus perundungan yang viral di media sosial ini. Sebanyak 21 saksi meliputi 16 siswa, 4 guru, dan kakak korban diperiksa polisi.


"Tinggal memeriksa korban, tapi belum boleh sama dokter karena masih belum boleh diingatkan kejadian-kejadiannya. Kita masih menunggu petunjuk dokter psikologi kapan boleh dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, dilansir detikJatim, Selasa (3/9).



Baca Lebih Lanjut
Awal Mula Siswa SMA Pintar Masuk RSJ karena Dibully 15 Orang, Kakak Sebut Adik Ketakutan: Sudah Lama
Mujib Anwar
Sosok Siswa SMAN 4 Pasuruan yang Masuk RSJ Gara-gara Di-bully 15 Orang, Punya Prestasi Duta Pelajar
Rheina Sukmawati
Simak 12 Tanda Anak Jadi Korban Bullying, Sedang Viral Pelajar SMA Sampai Masuk RSJ Karena Dibully
Siti Nawiroh
Siswa SMA di Pasuruan Dibully Hingga Masuk RSJ, 21 Orang Diperiksa
Detik
KPAI: Proses hukum kekerasan seksual anak di Sumenep harus tuntas
Antaranews
OSN SMA 2024 Tingkat Nasional Resmi Dibuka! Siswa RI di LN Ikut
Detik
Apa Tujuan dari Pembelajaran Sosial Emosional di Sekolah untuk Siswa?
Moh. Habib Asyhad
Bangganya Menteri AHY Jadi Pembicara di SMA Taruna Nusantara
Detik
PIP Cair Awal September 2024, Siswa SD hingga SMA Siap Terima Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta
Eka Riztha Pratama
Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, Dosen BK FIP UM Lakukan Pendampingan Layanan Psikoedukasi
Timesindonesia