TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sekira 32 karyawan PT Victory Utama Karya mendatangi PLTU Celukan Bawang pada Senin 23 September 2024 lalu. 

Namun mereka bukan berdemo menentang PLTU, melainkan menuntut kejelasan nasib dari PT Victory perusahaan penyedia tenaga kerja yang kontraknya telah berakhir di PLTU tersebut.

Di mana selama ini PLTU Celukan Bawang dikelola oleh PT General Energi Bali (GEB) bersama PT China Huadian Corporation (CHD) dalam kemitraan yang berlangsung selama 10 tahun. 

Untuk perekrutan tenaga kerja, PT CHD menggandeng PT Victory. 

Setelah masa kontrak berakhir, kerja sama antara PT GEB dan PT CHD otomatis berakhir, termasuk dengan PT Victory.

PT GEB telah menawarkan kesempatan bagi para pekerja PT Victory untuk kembali bekerja di PLTU Celukan Bawang melalui PT Garda Arta Bumindo (GAB) dan PT Garda Satya Perkasa (GAP), yang menggantikan PT CHD sebagai mitra baru. 

Syaratnya pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri dari PT Victory sebelum melamar ulang melalui dua perusahaan tersebut.

"Sebelum kembali bekerja, tidak etis jika masih terikat kontrak dengan perusahaan lain," kata kuasa hukum PT GAB dan GAP, I Putu Wibawa, Rabu 25 September 2024.

Dari sebanyak 254 karyawan PT Victory yang bekerja di PLTU, terdapat 222 orang telah mengikuti prosedur dan kembali bekerja di bawah PT GAB dan GAP. 

Mereka tidak mengalami perubahan dalam posisi maupun gaji. 

“Ini kan cuma berganti baju saja, enggak ada yang berubah," ungkap Putu Wibawa.

Jhon Chua, mantan wakil supervisor divisi teknik produksi di PT Victory, adalah salah satu dari karyawan yang kembali bekerja. 

“Setelah direkrut kembali semua tetap seperti biasa. Gaji dan jabatan kami tidak berubah," ujar Jhon, yang kini bekerja di bawah PT GAB.

Namun nasib 32 karyawan lainnya berbeda. 

Mereka terjebak dalam janji PT Victory yang menjanjikan pesangon akibat berakhirnya kontrak. 

Karena janji ini mereka menagih hak tersebut tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh PT GEB. 

Hingga kini, PT Victory masih belum menepati janji mereka, berdalih bahwa pembayaran pesangon bergantung pada tagihan yang belum dibayar oleh PT GEB dan PT CHD.

Perwakilan Serbuk Indonesia, serikat buruh yang digandeng 32 karyawan PT Victory, Fajar Setyo Nugroho mengamini kalau 32 karyawan ini memang menuntut PT Victory terkait janji memberikan pesangon.

Pada 18 September 2024 lalu, perwakilan karyawan bertemu dengan Lan Leonardi dari PT Victory, yang kembali menjanjikan pesangon namun menolak memberikan pernyataan tertulis. 

“Dia menolak karena bukan pimpinan PT Victory," ucap Fajar Setyo Nugroho, perwakilan Serbuk Indonesia.

Putu Wibawa menyayangkan tindakan para karyawan yang menyampaikan tuntutan kepada PT Victory di lingkungan PLTU Celukan Bawang. 

Menurutnya, masalah ini murni tanggung jawab PT Victory, bukan PLTU Celukan Bawang atau pengelolanya.

PLTU Celukan Bawang tetap beroperasi normal dan memberikan kesempatan bagi para karyawan untuk melanjutkan pekerjaan mereka. 

Sementara itu, polemik pesangon yang melibatkan PT Victory harus diselesaikan di luar lingkungan PLTU.(*)

Baca Lebih Lanjut
Kunjung PT Bawang Mas, Khofifah Berharap Nasib Petani Tembakau di Madura Seperti Emas
Taufiq Rochman
Erick Thohir: PT LIB Harus Usut Tuntas Rusuh Suporter usai Persib vs Persija
KumparanBOLA
Alasan Bernardo Tavares Usai PSM Makassar tak Bisa Kalahkan PSIS Semarang di Liga 1, Tebar Janji
Amiruddin
Tak Mau Turis Numpuk di Bali Selatan, Banyuwangi Travel Pattern Jadi Opsi
Detik
Keren Nih, Pesawat Buatan PT DI N219 Jelajahi Bali Utara
Detik
8 Steward Jadi Korban Pengeroyokan Usai Laga Persib Vs Persija, Polisi Mulai Cari Pelakunya
Yudistira Wanne
BRN Korda Bali Minta Kapolda Turun Tangan Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Putu Dewi Adi Damayanthi
Bappenas rancang Bali jadi pusat dirgantara Indonesia Timur
Antaranews
PT Len kenalkan pesawat nirawak canggih di BIAS 2024
Antaranews
Persib Bandung Bakal Tanggung Biaya Perawatan Korban Kericuhan Usai Laga Lawan Persija
Abdul Rosid