TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Para tersangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual balon curhat ke ibunya masing-masing.
Tersangka IS (16), MZ (13), MS (12) dan AS (12) kompak membantah telah membunuh dan memperkosa AA (13).
Perlu diingatkan kembali jasad AA ditemukan di sebuah tempat pemakaman umum (TPU).
AA merupakan siswi SMP yang kesehariannya menjual balon untuk membantu ekonomi keluarga di Palembang, Sumatera Selatan.
S, ibu tersangka IS bercerita saat pertama kali menjenguk anaknya di penjara.
Kata S, IS mengaku tak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang dituduhkan polisi padanya.
IS kata S, bahkan sampai berani mengucap sumpah.
"Waktu saya besuk saya tanya, 'Imam ngelakuin ? gak bu sumpah Demi Allah sumpah pocong Imam gak ngelakuinnya bu'," kata S.
Kepada S, IS mengatakan terpaksa mengaku telah membunuh karena ucapannya tak dipercaya.
"'Imam ini terpaksa di sini percuma jujur percuma ngomong jujur di sini'," katanya.
Pun dengan tersangka lain yang mengaku sama sekali tidak melakukan seperti yang dituduhkan dalam kasus pembunuhan gadis penjual balon di Palembang.
"Ngomong di Poltabes dia tidak melakukan, dia ngomong sumpah demi Allah tidak melakukan, dengan korban dia tidak tahu," kata ibu tersangka.
Tersangka lain juga mencurahkan isi hatinya senada dengan yang lain.
"Apa benar kamu ngelakuin ? gak mah demi Allah, percuma juga aku jujur masih gak percaya bapak-bapak itu, sampai 3 kali demi Allah," katanya.
"Saya tanya anak saya, kamu melakukan gak nak, gak demi Allah saya gak melakukannya. Besoknya saya tanya, gak demi Allah," kata ibu tersangka yang lain.
Kuasa hukum tersangka Hermawan mengatakan bahwa alibi polisi tak sesuai dengan yang dilakukan kliennya.
Hermawan menyoroti waktu penemuan jasad gadis penjual balon di Palembang.
"Kapan almarhum AA diketahui meninggal ? menurut media pukul 1. Dari pukul 12 ke 1 terjadi pembunuhan AA," katanya.
Sedangkan dua kliennya, kata Hermawan, sedang berada di rumah pada jam tersebut.
"Dua tersangka sampai pukul 12 habis jalan santai duduk di rumah mereka," katanya.
Sementara dua tersangka lain baru selesai latihan karate.
"Dua tersangka habis latihan karate duduk di rumah kawan pukul 12. mereka bergerak 12.30 ke kuda kepang," kata Hermawan.
keterangan Hermawan, pada pukul 13:38 WIB dimulai persiapan acara kuda kepang, diikuti dengan tarian anak-anak pada pukul 13.40 WIB yang berlangsung selama 15 menit hingga pukul 14:00 WIB.
Setelah itu, tarian barong dimulai dan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, disusul dengan sambutan dari pemilik kuda kepang dan Ketua RT yang selesai pada pukul 14:45 WIB.
Pada pukul 15:15 WIB, dimulai tarian dewasa wanita yang berlangsung sekitar 15 menit.
Saat itu pula diketahui terjadi heboh terkait penemuan mayat korban, tepat saat Ketua RT tengah melaksanakan salat Ashar berjemaah yang selesai pada pukul 15:20 WIB.
Terkait dengan waktu kejadian, kuasa hukum menjelaskan bahwa saksi mengklaim melihat tersangka berjalan pada pukul 14:00 WIB untuk menonton tarian dewasa, padahal tarian tersebut baru dimulai pukul 15:15 WIB.
Dengan waktu terbatas yang ada, kuasa hukum menegaskan bahwa secara logika tersangka tidak mungkin melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dalam waktu hanya 30 menit.
Menurutnya baru kali ini para tersangka memiliki kesempatan untuk mengutarakan alibinya.
"Baru ini tersangka punya kesempatan menyampaikan," katanya.
Penemuan sesosok mayat perempuan di TKP kawasan TPU Talang Kerikil menghebohkan warga jalan R Sudarman Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Minggu (19/9/2024).
Adapun mayat remaja wanita tersebut diketahui bernama AA berusia 13 tahun.
Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah perempuan AA (14), siswi kelas 2 SMP Tribudi Mulya, yang ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu.
Petugas telah menetapkan 4 tersangka dan menggelar pre rekonstruksi.
Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidodo, saat menggelar perkara ke 4 tersangka di Polresta Palembang Rabu (4/9/2024) malam.
"Hari ini kita tetapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA, yang dirudapaksa, dan dianiaya hingga tewas," ungkap Harryo yang juga didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Rabu (4/9/2024), malam.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t