TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan ibu kos bernama Darwati (78), yang jasadnya ditemukan di rumahnya, di Ngawi, Jawa Timur, Selasa 15 Oktober 2024 lalu, akhirnya terungkap.
Diketahui, saat ditemukan, kondisi jasad Darwati dalam keadaan tangan terikat dan mulit tersumpal kain.
Rupanya, pemilik kos di di Desa/Kecamatan Beran, Kabupaten Ngawi itu dihabisi oleh pensiunan aparat.
Pelaku yang bernama Suroto (56) merupakan sosok yang menyewa satu di antara kamar kos milik korban.
Setelah beberapa hari diburu polisi, Suroto akhirnya berhasil ditangkap.
Lebih mengejutkan, ternyata Suroto tak hanya melakukan pembunuhan terhadap Darwati, kejahatan lain yang ia lakukan pun terungkap.
Suroto rupanya terjerat kasus penggelapan puluhan mobil rental.
Hal ini disampaikan Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dalam Konferensi Pers di Mapolres Ngawi, Jumat siang (25/10/2024).
Data yang didapat, pelaku asal Desa/Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah tersebut, merupakan pensiunan aparat berwajib.
Menurut AKBP Dwi Sumrahadi, berdasarkan keterangan yang digali, pelaku mengaku terlibat dalam puluhan kasus, terkait penggelapan kendaraan mobil di wilayah Yogyakarta.
"Namun hingga saat ini belum pernah diproses secara hukum. Jadi yang bersangkutan (Suroto), baru ditangkap kasus ini," ungkapnya.
Soal alasan pelaku datang ke Kabupaten Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi menuturkan, tersangka sedang mencari pekerjaan.
"Niatnya mau cari kerja sebagai satpam atau security di perusahaan yang ada di Kabupaten Ngawi," bebernya.
Sayangnya niat tersangka tersebut berubah menjadi tindak kejahatan, lantaran menghilangkan nyawa Darwati, dan merampas harta benda korban, salah satunya sepeda motor matik.
"Sepeda motor milik korban masih dalam pencarian. Pelaku mengakui telah menjualnya di Indramayu," tandasnya. (*)