TRIBUNJATENG.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel merilis sejumlah produk kosmetik yang terbukti berbahaya pada Jumat (8/11/2024) siang.

Tiga merek yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya merkuri di antaranya adalah produk milik Mira Hayati (MH), Fenny Frans (MH), dan RG alias Ratu Glow.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, bersama Dirkrimsus, Kombes Pol Dedi Supriyadi, memimpin langsung rilis ini.

Hasil uji lab menunjukkan bahwa beberapa produk dari ketiga merek kosmetik tersebut positif mengandung merkuri, zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan kulit jika digunakan dalam jangka panjang.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Ke enam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

 

Baca Lebih Lanjut
Lagi Marak Produk Overclaim, Dokter Juga Ingatkan Ciri Skincare Berisiko Kanker
Detik
Marak Skincare Abal-abal Bermerkuri, Dermatolog Ingatkan Cantik Tak Harus Putih
Detik
Inilah 4 Skincare yang Dipakai Sebelum Makeup Agar Lebih Nempel
Dok Grid
Kriteria Peserta CPNS yang Dinyatakan Lolos SKD dan Berhak Lanjut ke Tahap SKB
Tribunnews
Waspada Dampak Fast Beauty yang Bikin Orang Tergoda Selalu Belanja Skincare
Stylo Writer
Manfaat Toner Sebelum Menggunakan Rangkaian Skincare, Jangan Sampai Terlewat!
Stylo Writer
Badan Uni Eropa Temukan Bahan Kimia Terlarang di Ratusan Kosmetik!
Detik
Cantik Holistik dengan Warisan Alam dan Budaya Indonesia dengan Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia di Cosmetic Day 2024
Cerysa Nur Insani
Daftar Guru yang Dikriminalisasi Hingga Masuk Penjara, ada Supriyani Hingga Pak Guru Diketapel Murid
Torik Aqua
Ratu KO Gabriela Fundora, Adik Sebastian Fundora yang Mengerikan
Sindonews