TRIBUNSTYLE.COM - Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya mengatakan ada tiga alasan kliennya tidak bisa dinyatakan melakukan penelantaran anak Wenny Ariani.

Kabar tak sedap kembali datang dari aktor Rezky Aditya. Pasalnya kini suami aktris Citra Kirana itu kembali harus berurusan dengan hukum buntut laporan mantan kekasihnya, Wenny Ariani soal dugaan penelantaran anak.

Diketahui, Kamis (7/11/2024) lalu telah dilakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya soal laporan Wenny Ariani itu.

Dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu, (10/11/2024), kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking membeberkan tiga hal yang membuat kliennya tidak bisa dinyatakan menelantarkan anak Wenny Ariani.

"Ada kesempatan juga untuk kami menjelaskan bahwa, klien kami tidak punya dasar untuk dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," kata Ana Sofa Yuking.

kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking membeberkan tiga hal yang membuat kliennya tidak bisa dinyatakan menelantarkan anak Wenny Ariani.
kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking membeberkan tiga hal yang membuat kliennya tidak bisa dinyatakan menelantarkan anak Wenny Ariani. (Tribun)

"Karena apa? Undang-undang Perlindungan Anak sudah jelas, yang bisa dinyatakan melakukan dugaan penelantaran terhadap anak, satu ayah kandung, dua ayah angkat, ketiga, laki-laki yang merupakan ayah biologis seorang anak yang lahir dari dua perkawinan," urainya.

Dalam kesempatan itu, Ana Sofa Yuking menyebut pihak Wenny Ariani yang justru tidak mau putrinya dites DNA.

"Masalahnya sampai hari ini kami sudah lakukan upaya maksimal berkali-kali, kami sudah surati, kami sudah somasi, tapi pihak pelapor (Wenny) sama sekali tidak mau melakukan DNA," ungkapnya.

Ditegaskan oleh Ana Sofa Yuking, bintang sinetron Melati untuk Marvel itu sedari dulu siap melakukan tes DNA.

"Dari dulu Rezky siap."

"Ini yang kadang-kadang warganet salah menilai karena informasi simpang siur, kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA," bebernya.

Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Pernah Temui Putrinya

Dalam pemberitaan sebelumnya, Wenny Ariani mengatakan Rezky Aditya sempat menemui putrinya. Di saat itu juga, komunikasi antara Wenny dan Rezky masih terjalin baik.

"Pada saat mulai deket (dengan Ade) saya masih kontek Rezky."

"Rezky masih sering ke rumah untuk jenguk (putrinya)," kata Wenny Ariani.

Kuasa Hukum Rezky Aditya mengatakan ada 3 alasan kliennya tidak bisa dinyatakan menelantarkan anak Wenny Ariani.
Kuasa Hukum Rezky Aditya mengatakan ada 3 alasan kliennya tidak bisa dinyatakan menelantarkan anak Wenny Ariani. (Tribunnews.com)

Meski masih berkomunikasi dengan baik, wanita 40 tahun itu menegaskan pada saat itu jalinan cintanya dengan Rezky sudah kandas.

"Saat itu udah nggak berhubungan," ungkapnya.

Kedatangan Rezky Aditya ke kediamannya pun bukan untuk menemui Wenny, melainkan menemui putrinya.

"Rezky dateng untuk ketemu (anakku) bukan buat ketemu aku," tukas Wenny.

(Gabriella)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baca Lebih Lanjut
Akhirnya Rezky Aditya Siap Tes DNA, Suami Citra Kirana Janji Bakal Tanggung Jawab Jika Terbukti Sebagai Ayah Putri Wenny Ariani
Widy Hastuti Chasanah
Akhirnya Rezky Aditya Mau Tes DNA Buktikan Siapa Ayah Bilogis Anak Wenny, Citra Kirana: Niatnya Baik
Hefty Suud
Ini Alasan Rezky Aditya Pilih Bungkam Soal Kasus Dugaan Penelantaran Anak Wenny Ariani
Eko Sutriyanto
Kuasa Hukum Ungkap 3 Alasan Rezky Aditya Tak Bisa Dinyatakan Menelantarkan Anak Wenny Ariani
Ayu Miftakhul Husna
Jalani Tes DNA, Rezky Aditya Siap Bertanggung Jawab jika Terbukti Punya Anak dengan Wenny Ariani
Rekarinta Vintoko
Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani, Siap Jalani Tes DNA
Yurika NendriNovianingsih
Rezky Aditya Akan Bertanggung Jawab Jika Tes DNA Buktikan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Anita K Wardhani
Sebentar Lagi Terungkap, Rezky Adhitya Siap Tes DNA Anak Wenny Ariani
Diah Puspita Ningrum
3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021
Sindonews
Siap Tes DNA, Rezky Aditya akan Tanggung-jawab Jika Disebut Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Irwan Wahyu Kintoko