Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Otorita IKN Tahun 2024.
Adapun pengumuman hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024 dapat dicek melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.ikn.go.id/.
Bagi peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade), maka berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun sebelum mengikuti SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta WAJIB melakukan pemilihan titik lokasi ujian SKB CPNS melalui akun masingmasing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 25 November 2024.
Kemudian, peserta juga WAJIB mengikuti SKB Tambahan (Wawancara) Otorita IKN dengan melakukan pengisian data melalui laman https://bit.ly/Peserta_SKB_CPNS2024_OIKN pada 20 22 November 2024.
Terkait informasi seleksi CPNS Otorita IKN Tahun 2024 termasuk Jadwal dan Tempat Pelaksanaan SKB CAT BKN dan SKB Tambahan (Wawancara) akan diumumkan hanya pada laman https://www.ikn.go.id/karier, https://www.instagram.com/ikn_id/, dan https://sscasn.bkn.go.id.
Arti kode pada kolom keterangan pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024, sebagai berikut:
a. Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
b. Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
c. Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;
d. Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir;
e. Keterangan "TMS" adalah peserta yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi; dan
f. Keterangan "DIS" adalah peserta yang didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.
1. Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;
2. Klik 'Masuk' dan 'Login' dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password;
3. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar;
4. Halaman akan menampilkan 'Resume Pendaftaran';
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB;
6. Jika tidak lulus SKD, akan ada notifikasi yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
1. Peserta bisa mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui masingmasing website Instansi yang didaftar;
2. Pada menu Pengumuman, atau cari dan klik "Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024" apabila sudah diumumkan;
3. Namun jika belum, tunggu sampai batas waktu yang tertera.
4. Selanjutnya, jika sudah diumumkan Anda bisa download atau unduh PDF. Lalu, cari daftar nama Anda atau nomor pendaftaran;
5. Jika dinyatakan lulus, maka akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB.