TRIBUN-BALI.COM  - Pendapatan Kabupaten Badung di Tahun 2024 ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Hal itu pun mengancam jika defisit akan terjadi di Kabupaten Badung.

Bahkan menjelang berakhirnya bulan November 2024 target penfapatan dari sektor pajak jauh melenceng. Target yang dirancang Rp 9,2 triliun, kini baru terealisasi Rp 5,8 triliun.

Artinya, uang yang masuk dari pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan keuangan Badung masih jauh apalagi pendapatan yang lainnya. 

Sehingga bisa disebutkan kekurangan penerimaan pajak dari jenis ini bahkan mencapai triliunan rupiah. 

Kendati demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pun masih terus tancap gas untuk memaksimalkan pendapatan. Meski sepertinya target masih jauh untuk tercapai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggejot pemungutan pajak. Pihaknya pun memaksimalkan untuk menggali pendapatan di Badung. 

“Saat ini sesuai data dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9,2 triliun dan baru terealisasi Rp 5,8 triliun,” ucapnya pada Rabu (20/11).

Pihaknya merinci target pendapatan pajak sebesar Rp 9.289.161.451.514 baru realisasi Rp 5.847.264.471.603. Dalam penerimaan pajak ini, kata Sukarini, ada beberapa jenis pajak yang telah berhasil melampaui target. 

Namun, ada juga yang masih jauh dari target. “Dua jenis pajak yang telah berhasil mencapai bahkan melampaui target, yakni pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan,” bebernya.

Diakui, untuk pajak air tanah dari target Rp 61.189.950.521 realisasi sudah Rp 61.297.781.173. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 55.657.800, realisasi Rp 56.497.500. 

Namun, dari data yang diungkapkan Sukarini pajak yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Badung justru jauh meleset dari target. Salah satu target yang kemungkinan besar sulit terkejar adalah pendapatan yang bersumber pajak hotel dan restoran.

Jenis pajak yang kini bernama Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) ini baru terealisasi sebesar Rp 4.977.637.881.040 dari target Rp 6.719.675.905.629 . PBJT ini merupakan penerimaan pajak yang berasal dari jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir. 

“Selanjutnya pendapatan yang belum mencapai target adalah pajak Reklame. Dari target Rp 6.875.000.000 saat ini baru terealisasi sebesar Rp 4.638.890.710,” bebernya.

Kemudian ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target yang dipasang adalah APBD Badung sebesar Rp 341.648.806.235 realisasinya baru sebesar Rp 140.834.363.063. Begitu juga dengan penerimaan dari pakak Bea Perolehan atas  Hak Tanah dan Bangunan atau yang dikenal dengan BPHTB.

Realisasi BPHTB masih kurang dari puluhan miliar dari target. “Untuk BPHTB target Rp 731.685.286.129 dan realisasi Rp724.327.563.804,” kata dia. (gus)

Sistem Self Assessment

Dalam kesempatan rapat koordinasi,  Kepala Bapenda Ni Putu Sekarini memaparkan proyeksi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Badung melalui sektor pajak per September 2024 yang juga bisa menjadi dasar acuan dalam perencanaan penentuan target induk APBD Tahun Anggaran 2025.  

“Saya bersama teman-teman semua di sini akan bekerja memaksimalkan sisa waktu tahun 2024 agar realisasi penerimaan dari target yang dipasang bisa terpenuhi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas-tugas Bapenda, mengingat saat ini menerapkan penetapan pajak PHR nya dengan sistem self assessment di mana penetapan, pelaporan dan penyetoran pajak dilakukan mandiri secara online. Menurutnya, tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam pengadaan SDM yang mumpuni. 

Selain itu disampaikan juga kendala lain yang dihadapi saat ini sehingga cukup menghambat dalam pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi hingga mobilitas kerja, sarana dan prasarana juga menjadi hal yang perlu ditingkatkan. (gus)

Baca Lebih Lanjut
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Catat Realisasi PNBP 2024 Capai Rp 6 Miliar
M Choiruman
Imigrasi Jayapura catat realisasi PNBP selama 2024 capai Rp 6 miliar
Antaranews
Phuket Pede Raup Rp 232 Triliun, Terdongkrak Sport Tourism
Detik
Kontraktor Pengemplang Pajak Rp 2 Miliar di Depok Ditahan Kejari
Detik
Aset Penunggak Pajak di Jatim Dilelang Serentak, Nilainya Mencapai Rp 12,99 Miliar
Dyan Rekohadi
Bikin Orang Ogah Bayar Pajak, Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Habis Segini
Detik
Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak di Jatim, Kemenkeu Wilayah Jatim Dapatkan Rp 12,99 Miliar
Deddy Humana
Kinerja Positif di Kuartal 3/2024, Prudential Indonesia Bayar 1,1 Juta Klaim Senilai Rp 13,6 Triliun
Irwan sy
Di Balik Keputusan Jackie Chan Pilih Wariskan Rp 6,2 Triliun Hartanyake Badan Amal Timbang 2 Anaknya
Muslimah
Adira Finance Salurkan Pembiayaan di Toraja Mencapai Rp 3,5 Miliar
Apriani Landa