Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polisi di Sragen melarang penggunaan knalpot brong di masa kampanye terbuka. 

Mereka sudah mengkomunikasikan ini pada tim masing-masing pasangan calon (paslon) di Sragen. 

Diketahui, kampanye terbuka akan dimulai pada hari ini, Kamis (21/11/2024) yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 2, Sigit Pamungkas-Suroto.

Selanjutnya, pada hari terakhir masa kampanye yakni pada Sabtu (23/11/2024), pasangan nomor urut 1, Untung Wibowo Sukawati-Suwardi giliran yang akan menggelar kampanye terbuka.

"Untuk kampanye tanggal 21 November 2024, itu ditempatkan di lokasi lapangan Nglorog, kita mengeluarkan personel sebanyak 350 orang," kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada TribunSolo.com.

Menurutnya, jumlah pasukan yang dikerahkan sama, pada saat mengamankan jalannya pelaksanaan kampanye terbuka pada 23 November 2024.

Ia memperkirakan kampanye akbar diperkirakan akan diikuti ribuan orang, mengingat lapangan Nglorog berkapasitas 3.000-5.000 orang.

AKBP Petrus menuturkan segala persiapan telah dilakukan, termasuk menggelar rapat koordinasi dengan tim pemenangan masing-masing tim pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati Sragen.

"Nah, jadi kita sepakati untuk menjaga ketentraman dan ketertiban dengan tidak mengerahkan masa dengan menggunakan kendaran-kendaraan yang tidak standar, salah satunya menggunakan knalpot brong," jelasnya.

"Kami mengimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan bagi pengguna jalan lain bagi masyarakat di sekitar lapangan Nglorog," kata dia. 

Karena adanya mobilisasi masa dengan jumlah banyak, pihaknya juga akan melakukan pengawalan terhadap pergerakan masa tersebut.

Dimana, masa akan dikawal mulai dari titik berkumpul di masing-masing wilayah menuju ke lokasi kampanye akbar.

"Kami tentu berharap semua masing-masing paslon untuk dapat mensosialisasikan untuk dapat memberikan imbauan kepada masing-masing pendukung untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya," imbaunya.

"Serta tidak membawa benda-benda yang tidak digunakan sebagai alat peraga kampanye, apalagi membawa benda yang dikategorikan dapat membahayakan bagi orang lain," pungkasnya. (*)

Baca Lebih Lanjut
Satlantas Polresta Malang Kota Masif Edukasi Bahaya Lalu Lintas dan Knalpot Brong ke Sekolah
Timesindonesia
Ribuan Masyarakat Kepri Banjiri Kampanye Terbuka Ansar Ahmad di Tanjungpinang
Sindonews
Polres Sragen Gelar Pembacaan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Bakomsus Polri
Muslimah
Remaja Sragen Tenggelam Saat Bermain di Bengawan Solo Ngawi, Bibi Korban Histeris Saat Evakuasi
Deddy Humana
Empat Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Japek KM 17, Polisi: Pengendara Kurang Antisipasi
Acos Abdul Qodir
Kondisi Pria yang Tewas Tersetrum di Sragen, Alami Luka Bakar di Tubuh
Ryantono Puji Santoso
Polisi Pakai Scientific Crime Identification Ungkap Misteri Wanita Tewas Bersimbah Darah di Surabaya
Tribunnews
Polres Gelar Police Goes to School, Stop Pelajar Ugal-Ugalan di Jalan
Apriani Landa
Dipakai Adu Kecepatan , Delapan Kendaraan Diamankan  di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel
Edi Nugroho
Kerangka Jembatan Butuh Sragen Melengkung, Pembangunan Diyakini Tak Tuntas pada Akhir Desember 2024
Putradi Pamungkas