Viral sejumlah produk kosmetik Pinkflash dinyatakan berbahaya oleh BPOM karena mengandung bahan-bahan yang tidak diperbolehkan. Dari hasil pengujian, BPOM menemukan beberapa produk Pinkflash mengandung pewarna K3 dan K10.


Menanggapi temuan tersebut, Pinkflash merespons dengan menarik dan memusnahkan produk terkait. Berdasarkan evaluasi internal, permasalahan produk tersebut disebabkan karena pabrik yang sebelumnya bekerja sama telah mengganti bahan baku produk tanpa pemberitahuan dan persetujuan.


"Kejadian ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kami. Kami bertekad dan berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas dan keamanan produk," tulis klarifikasi resminya di akun Instagram, dilihat Sabtu (30/11/2024).




Berikut daftar produk pinkflash yang ditarik:




  • Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3 dan K10, izin edarnya telah dicabut.


  • Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) milik PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna merah K3, izin edarnya sudah tidak berlaku.


  • Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. Mengandung pewarna acid orange 7, izin edarnya juga telah dibatalkan.


Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019, Badan POM menyatakan keberadaan MK3 tidak diizinkan dalam kosmetika dalam sediaan apapun. Bahan perwarna ini termasuk dalam daftar bahan berbahaya yang dilarang untuk digunakan dalam pembuatan kosmetika.


Dikutip dari laman resmi BPOM, terdapat potensi mutagenik dan bersifat karsinogenik di pewarna K3 atau MK3. Senyawa ini dikenal sebagai coloring agent CI 15585 ini, selain berisiko memicu kanker juga dapat menimbulkan iritasi kulit.


Baca Lebih Lanjut
Klarifikasi Pinkflash usai Produk Kosmetiknya Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM
Detik
BPOM Umumkan 55 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
Detik
BPOM Panggil Influencer soal Kosmetik Langgar Aturan, Termasuk dr Richard Lee
Detik
Pelaku UMKM Pangan yang Kantongi Sertifikasi BPOM RI Masih Rendah, Ini Sebabnya
Detik
Zat Kimia Berbahaya Ditemukan di Kosmetik Kecantikan, Ini Daftar Produknyawa
Sindonews
Tak Miliki Izin Edar, Dinkes Tana Tidung Beserta BPOM Tarakan Musnahkan 27 Produk Malaysia dan Ini
M Purnomo Susanto
Jangan Lewatkan! Seminar Kosmetik dan Inovasi Mahasiswa di Entrepreneurship Day 2024 Departemen Farmasi UB
Timesindonesia
BPOM: Penjualan Antibiotik Tanpa Resep di Apotek Masih Tinggi
Willem Jonata
Erick gandeng BPOM konsolidasi data untuk tingkatkan daya saing UMKM
Antaranews
Kanker Kulit Juga Intai Usia Muda di RI, Dokter Wanti-wanti soal Ini
Detik