TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kecelakaan maut melibatkan dua motor sport terjadi di Jalan Raya Tayu-Pati, Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (14/12/2024) pukul 11.30 WIB.
Insiden ini melibatkan motor Kawasaki Ninja dengan pelat nomor K 3182 PU dan Honda CBR berpelat nomor B 3865 PID.
Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto, dalam laporan tertulisnya, mengungkapkan bahwa pengendara Honda CBR adalah M Syamsul Anwar (18), warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.
Sementara itu, motor Kawasaki Ninja dikendarai oleh seorang perempuan bernama Pipit Widari (31), warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Pati.
Kronologi Kejadian
Aris menjelaskan bahwa insiden terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Tayu-Pati.
"Pengendara Ninja melaju dari arah Utara menuju Selatan.
Ketika melewati Balai Desa Kedungsari, pengendara CBR datang dari arah berlawanan," ujar Aris.
Saat itu, kedua pengendara diduga mencoba menyalip kendaraan lain secara bersamaan, yang menyebabkan tabrakan adu banteng tak terhindarkan.
Korban Jiwa dan Luka
Akibat tabrakan keras ini, pengendara motor Ninja, Pipit Widari, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pengendara Honda CBR, Syamsul Anwar, mengalami luka-luka serius dan kini sedang menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan-jalan yang sering dilalui kendaraan berkecepatan tinggi.
Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap detail kronologi dan faktor penyebabnya.