TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kota Palangka Raya mengajukan diri sebagai tuan rumah pekan olah raga provinsi atau Porprov Kalteng 2024.
Calon tuan rumah ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi itu disampaikan pada penutupan rapat kerja provinsi (Rakerprov) KONI Kalteng.
"Yang mengajukan tuan rumah ada dua, yakni KONI Kota Palangka Raya dan KONI Kabupaten Kobar," kata Heriyansyah pimpinan sidang pleno, Sabtu (21/12/2024).
Heriansyah menyebut, pihaknya akan menerima dan memverifikasi pengajuan tersebut.
Setelah itu, lanjut Heriyansyah, KONI Kalteng akan menyampaikan hasil Rakerprov ke pengurus provinsi cabang olah raga dan KONI Kabupaten/kota se Kalteng.
"Saat ini kami tampung, dan akan disampaikan secepatnya Januari 2025,” ujar Heriansyah.
Dalam Rakeprov tersebut, KONI Kota Palangka Raya telah memaparkan kesiapan menjadi tuan rumah Porprov 2026. Mulai dari venue atau arena pertandingan hingga kelengkapan lainnya.
Begitu juga dengan KONI Kobar, juga menyampaikan paparan terkait keseriusan menjadi tuan rumah Porprov Kalteng 2026 mendatang.
Selama Rakerprov KONI Kalteng, berbagai evaluasi dan program sudah disampaikan oleh pengurus cabor maupun pengurus KONI kabupaten/kota.
Dalam Rakerporv ini juga dibahas soal peningkatan pelaksanaan program cabor tahun 2025, menyiapkan aturan menghadapi Porprov 2026 dan kepastian cabor yang akan dilaksanakan.
“Berbagai masukan tiga komisi yang sudah diplenokan kami tampung dan dijadikan bahan. Nantinya akan kita bukukan untuk diserahkan ke KONI kabupaten/kota dan pengurus cabor tingkat provinsi untuk dijadikan program yang akan dijalankan di tahun 2025,” kata Heriyansah.
Selain itu, KONI Kalteng juga menerima 14 cabor baru untuk menjadi anggota biasa.
“Kami memberikan kesempatan bagi pengprov cabor yang baru. Ada 14 yang mengajukan untuk menjadi anggota biasa, menyampaikan profil cabor, kepengurusan dan programnya. Kami sampaikan apresiasi,” ucap Sapta dari Bidang Organisasi KONI Kalteng.
Rakeprov ini ditutup oleh Ketua Harian KONi Kalteng, Hasanudin Nor. (Tribunkalteng.com/AhmadSupriandi)