SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya mengadili terdakwa JN dan KS, dua sopir ini didakwa telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait pengelolaan hasil hutan. 

Mereka tertangkap membawa kayu 670 batang kayu dari hutan Kalimantan Tengah.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dalam surat dakwaannya mengungkapkan, pada 12 September 2024 lalu, JN dan KS mengangkut 670 batang kayu olahan dari Kumai, Kalimantan Tengah, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Kayu tersebut diangkut menggunakan dua truk fuso dan diangkut menggunakan kapal KM. Kirana.  

Saat diperiksa di pelabuhan, dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) yang mereka miliki dinyatakan palsu karena nomornya tidak terdaftar dalam sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUHH) online.

"Dokumen SKSHHK adalah produk dari sistem informasi penatausahaan hasil hutan (SIPUHH) online. Jika hasil pelacakan tidak sesuai isinya, maka dokumen SKSHHK tersebut palsu," kata jaksa Dilla saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/1/2025).

Menurut jaksa Dilla, akibat perbuatan kedua terdakwa, negara dirugikan Rp 40,2 juta.

Nilai itu berdasarkan penghitungan jumlah provisi sumber daya hutan dan dana reboisasi terhadap kayu olahan yang ditebang secara ilegal.

JN dan KS didakwa dengan Pasal 37 angka 13 Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
  
Kedua terdakwa mengaku menerima muatan kayu tersebut dari seseorang bernama Reza yang hingga kini masih buron.  

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Sidiq, menyatakan kliennya hanya bertindak sebagai sopir dan tidak mengetahui keaslian dokumen yang diberikan Reza.  

"Andaikata tahu, mereka akan menolak. Karena yang memberikan mengatakan dokumen itu asli. Ini baru pertama kali," jelas Sidiq.

Baca Lebih Lanjut
Truk Boks Mogok di Tanjakan Selo Boyolali, Sopir Percaya Google Maps
Daniel Ari Purnomo
VIRAL Bus Serempet Mobil Wuling di Tol Tandes Surabaya Lalu Kabur, Polisi: Sopir Sudah Ditangkap
Irwan sy
Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Malang Ternyata Tak Pakai Kernet
Detik
Viral Bus Ugal-ugalan Potong Lajur Mobil di Tol Tandes Barat-Romokalisari Surabaya, Sopir Diamankan
Dwi Prastika
Diduga Teler, Sopir Mobil Honda HR-V Tabrak Tukang Becak di Surabaya Hingga Tewas
Cak Sur
Sosok Viral Acil Bungas Sopir Truk Cantik Asal Balikpapan, Kemahirannya tak Kalah dari Pria
Rahmadhani
Bus Serempet Wuling di Tol Tandes Surabaya, Korban Mahasiswa Kedokteran, Sopir Siap Lakukan Ini
Irwan sy
KRONOLOGI Aksi Sopir Bus Viral Ugal-ugalan di Tol Serempet Mobil, Penumpang Wanita Teriak Histeris
Iksan fauzi
KRONOLOGI Truk Mogok di Tanjakan Jalur Selo Boyolali, Sopir Ternyata Baru Pertama Kali Lewat
Vincentius Jyestha Candraditya
Tak Kuat Menanjak, Truk Kontainer Terguling di Jalan Raya Layang Trosobo, Sidoarjo
Eko Darmoko