Cara Cetak SKP di E-Kinerja BKN untuk ASNKumparan | 2025-01-15 15:44:02
Cara cetak Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di E-Kinerja BKN perlu dipahami Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap instansi. Sebab, setiap ASN diwajibkan untuk melaporkan kinerja harian/bulanan/tahunan yang telah dilaksanakan dalam periode tersebut.
E-Kinerja adalah platform untuk mengelola dan mengevaluasi kinerja pegawai secara digital dan efisien. Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, E-Kinerja menjadi sarana penting bagi ASN untuk mengatur kinerjanya dengan lebih efektif.
Untuk ASN yang perlu menyelesaikan pelaporan SKP tahun 2024 pada awal tahun 2025, berikut adalah penjelasan tentang langkah-langkah mencetak SKP melalui aplikasi E-Kinerja BKN.
Cara Login di E-Kinerja BKN
Perbesar
Ilustrasi cara login di aplikasi E-Kinerja bkn. Foto: Pexels
Dikutip dari laman BKPSDM Purwakarta, E-Kinerja adalah aplikasi berbasis website yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengelola dan menilai kinerja ASN.
Dengan aplikasi ini, kinerja ASN dapat dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Untuk dapat mengakses E-Kinerja, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Pastikan koneksi internet Anda stabil.
Kunjungi situs resmi E-Kinerja BKN di https://kinerja.bkn.go.id.
Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai username dan password MySAPK pada kolom yang tersedia.
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman utama "Daftar SKP" yang menyediakan berbagai menu untuk pengelolaan kinerja, seperti SKP, Tim Kerja, Monitoring Kurva, dan Manajemen Pegawai.
Cara Cetak SKP di E-Kinerja BKN
Perbesar
Ilustrasi cara cetak SKP di E-Kinerja BKN. Foto: Pexels
Pencetakan SKP diperlukan agar setiap pegawai dapat memahami dengan jelas ekspektasi kinerja yang diharapkan dari mereka. Berdasarkan salah satu unggahan di Youtube BKPSDM Lebak, berikut tata cara mencetak SKP di E-Kinerja BKN dengan mudah:
Kunjungi portal e-Kinerja BKN di https://kinerja.bkn.go.id/login.
Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Cari dan pilih menu SKP.
Setelah berada di dashboard, pilih menu "Sasaran Kinerja Pegawai".
Klik "Buat SKP Baru" untuk memulai proses penyusunan.
Lengkapi informasi Data Pribadi dan Jabatan.
Tentukan “Target Kinerja”.
Periksa data yang sudah diisi dan klik “Simpan Data”.
Pilih opsi "Cetak SKP" untuk mengunduh dokumen dalam format PDF.
Dokumen PDF yang dihasilkan dapat langsung dicetak.
Selain fitur untuk mencetak SKP, aplikasi E-Kinerja juga menyediakan berbagai fitur lain yang dirancang untuk memudahkan ASN dalam menjalankan tugasnya. Mengutip laman UMSU, berikut adalah beberapa fitur yang tersedia dalam E-Kinerja:
Menu SKP: Membantu dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai.
Monitoring Kurva: Menyajikan data visual untuk mengevaluasi kinerja.
Tim Kerja: Mendukung kerja sama antarpegawai.
Manajemen Pegawai: Mempermudah pengelolaan data pegawai di unit kerja.
Dengan memanfaatkan fitur-fitur tersebut, ASN dapat meningkatkan produktivitas dan memastikan bahwa kinerja mereka tercatat dengan transparan.
Baca juga: Cara Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2024 dan Contoh Kalimat Alasannya
(RK)
Baca Lebih Lanjut
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
Sindonews
Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru 2025 di PMM
Berita Hari Ini
Cara Isi PDSS secara Manual dan e-Rapor untuk Daftar SNBP 2025
Whiesa Daniswara
Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru di PMM 2025
Suci BangunDS
Cara Ganti Periode Pengelolaan Kinerja Guru jadi Januari-Desember 2025 di PMM
Timtribunsolo
Cara Daftar CPNS 2025, Simak Langkah-langkah Mudahnya!
Sindonews
Cara Mencairkan Saldo E-Money, Ini Ketentuannya
Berita Bisnis
Cara Mengisi PDSS 2025 secara Manual dan Menggunakan e-Rapor
Berita Hari Ini
Cara Mengisi PDSS SNBP 2025 dengan Metode Manual dan Sinkronisasi e-Rapor
Berita Hari Ini
Insentif Berbasis Kinerja Dosen: Ancaman Kualitas Pengajaran?