Sejumlah masyarakat masih ada yang ragu ketika ingin memasang gigi palsu. Bukan karena takut, tetapi khawatir soal biayanya. Padahal, pasang gigi palsu kini sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lho.
Gigi palsu atau protesa gigi merupakan alat bantu fungsional pengganti gigi yang hilang akibat proses pencabutan atau trauma. Mengutip laman RSUP Dr Sardjito, tujuan penggunaan gigi palsu adalah untuk mengembalikan fungsi gigi, estetika, dan kepercayaan diri seseorang.
Bagi detikers yang kehilangan gigi, kini sudah bisa melakukan pemasangan gigi palsu dengan cara klaim BPJS Kesehatan. Seperti apa caranya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
BPJS Kesehatan menyediakan subsidi pembuatan gigi palsu bagi masyarakat. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023, untuk tarif subsidi klaim gigi palsu maksimal sebesar Rp 500 ribu untuk satu rahang, lalu maksimal di angka Rp 1 juta untuk dua rahang.
Apabila detikers ingin melakukan klaim gigi palsu dengan BPJS Kesehatan, ada sejumlah proses yang harus dilalui. Mengutip catatan detikHealth, berikut langkah-langkahnya:
Beberapa orang memilih tidak memasang gigi palsu setelah giginya dicabut. Padahal, kondisi tersebut bisa memberikan dampak buruk, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dikutip dari Custom Denture Clinic, berikut sejumlah dampak dari tidak segera memasang gigi palsu:
Efek jangka pendek akibat kehilangan gigi adalah rasa kurang nyaman saat menggigit atau mengunyah makanan, terutama jika yang hilang adalah gigi belakang. Lalu, gigi asli yang tersisa kerap mengalami tekanan berlebih saat mengunyah makanan, sehingga menyebabkan keausan lebih cepat.
Sementara itu, efek jangka panjangnya adalah dapat terjadi pergeseran gigi sebelah ke area yang kosong. Lalu, gigi bagian atas yang digunakan untuk mengunyah perlahan akan turun, sehingga terlihat lebih panjang dari gigi di sekitarnya.
Kondisi tersebut juga menyebabkan gigi menjadi tidak beraturan dan memiliki celah, sehingga sisa makanan mudah terjebak di sela-sela gigi. Perubahan posisi gigi juga dapat mengganggu harmonisasi gigitan pada rahang atas maupun rahang bawah.
Dampak paling buruk dari tidak memasang gigi palsu adalah dapat terjadi pengeroposan tulang. Ketika gigi asli hilang, maka tulang rahang di area yang sesuai kondisinya mulai memburuk karena kurangnya rangsangan. Proses ini dikenal sebagai resorpsi gigi.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan berkurangnya tinggi tulang yang berperan penting untuk menopang otot-otot wajah. Seiring waktu, hal itu dapat mengakibatkan penampilan wajah terlihat cekung hingga dapat mengubah struktur wajah seseorang secara signifikan.
Demikian penjelasan mengenai cara klaim BPJS Kesehatan untuk pasang gigi palsu. Semoga bermanfaat!