Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui pesan singkat atau short message service (SMS). Penipuan ini mengiming-imingi korban dengan undian atau hadiah.



Melansir dari akun Instagram, @ojkindonesia, pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Biasanya, isi pesan singkat tersebut mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian, atau promo menarik, disertai tautan berbahaya.



"Jika diklik, tautan tersebut dapat mencuri data pribadi dan menguras isi rekening," tulis OJK, dikutip Minggu (16/3/2025).




Adapun beberapa cara untuk menghindari penipuan tersebut. Pertama, waspada terhadap SMS mencurigakan dan pastikan kebenaran informasi yang diterima.



Kedua, apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi tempat menjadi nasabah.




Ketiga, tidak mengklik tautan yang disertakan dalam SMS. Keempat, jangan berikan data pribadi perbankan kepada siapapun, seperti nomor kartu, kode OTP, kode CVV/CVC, serta PIN atau password.



 

Baca Lebih Lanjut
Waspada Penipuan Berkedok SMS Bank, Ini Modus & Cara Menghindarinya
Detik
VFS Global: Hati-Hati Penipuan Visa Jelang Musim Liburan
Detik
Marak Penipuan Lewat SMS, OJK Beri Peringatan Ini
Detik
BREAKING NEWS : Wanita Asal Klaten Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan Arisan dan Investasi Bodong
Vincentius Jyestha Candraditya
Buka Amplop! Ada Saldo DANA Gratis RP400.000 dari Klaim DANA Kaget Siang Ini 12 Maret 2025, Buka Dompet Digital Sekarang
Tika Fitriani
Tutorial Deteksi Chat Penipuan di WhatsApp Ternyata Gampang, Begini Cara Cegah HP Disadap Hacker
Tribun Bogor
4 Arti Mimpi Melihat Hiu, Hati-hati Ada Bahaya yang Mengintai dalam Kehidupan!
Irene Cynthia
Jangan Asal Beli, Ini 3 Ciri Takjil Berbahaya Menurut BPOM
Detik
Lala Tertipu Kadung Investasi Uang Rp700 Juta, Ternyata Tak Ada Hasilnya, Pelaku Raup Rp60 M
Mujib Anwar
Kisah Pilu Castiel, Bayi Penderita Tumor Hati yang Berjuang Sembuh
Detik